BREBES, smpantura – Polisi bersama tim gabungan TNI dan Sarpol PP berhasil mengamankan puluhan pelaku pelanggaran, seperti anak punk dan perman. Mereka amankan dalam patroli berskala besar di wilayah Kabupaten Brebes, Minggu dini hari (11/5/2025).
Patroli digelar dengan sasaran aksi premanisme, balap liar, tawuran, serta gangguan ketertiban lainnya di wilayah hukum Polres Brebes. Patroli diawali apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra di halaman Mapolres Brebes.
Tim gabungan kemudian bergerak ke berbagai titik rawan, seperti kawasan Alun-alun Brebes, jalur protokol Kota Brebes, terminal, dan tempat-tempat yang rawan menjadi arena balap liar.
Saat tim berpatroli di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) masuk Desa Klampok, Kecamatan Wanasari, petugas mengamankan 2 anak punk.
Tim gabungan polsek juga, 279 botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Miras ini disita dari sejumlah waruh di wilayah Kabupaten Brebes. Kemudian, 1 orang preman juga diamankan di Desa Pakujati Kecamatan Paguyangan.
Tak hanya itu, sebanyak 4 pelaku pungutan liar di jalur Pantura Brebes dengan barangbukti sejumlah uang yang mereka kantongi..
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan, seluruh pelanggar telah didata, diberikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengganggu ketertiban. Khusus anak punk, diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang disaksikan oleh orang tua atau wali.
“Kami ingin pastikan bahwa malam akhir pekan di Brebes tetap kondusif. Ini bukan hanya soal penindakan, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Brebes untuk keperluan proses hukum dan pembinaan lebih lanjut. **