Tegal  

Kota Tegal Gagal Terima Dana Insentif Fiskal Gegara Ini

TEGAL, smpantura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyoroti capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait tingkat kemiskinan yang dinilai belum memenuhi target. Hal ini berdampak langsung pada tidak diperolehnya Dana Insentif Fiskal (DIF) oleh Pemerintah Kota Tegal.

Juru Bicara DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota, Rabu (14/5/2025) menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan Kota Tegal pada tahun 2024 belum mencapai target yang ditetapkan dalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (PRKPD).

Capaian IKU tingkat kemiskinan sebesar 87,48 persen memang masuk kategori tinggi, namun realisasinya sebesar 7,64 persen masih di atas target PRKPD yang berkisar antara 5,79 hingga 6,79 persen. Hal ini menyebabkan Kota Tegal tidak mendapatkan DIF.

BACA JUGA :  Andre Taulany Ajak Pekerja Seni dan Informal Daftar BPJS Ketenagakerjaan

“Melihat kondisi seperti ini, kami (DPRD Kota Tegal) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Tegal untuk segera memperbaiki strategi penanggulangan kemiskinan,” kata Bagas.

Salah satu rekomendasinya yakni Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) tidak hanya mengandalkan data angka, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Bagas menekankan bahwa beberapa faktor seperti kurangnya ketersediaan lapangan kerja dan belum tumbuhnya wirausaha baru turut memperburuk kondisi kemiskinan. Selain itu, Kota Tegal dinilai belum beradaptasi dengan perkembangan industri berbasis teknologi (society 5.0).

“Masyarakat kita belum melek teknologi. Padahal pemanfaatan teknologi dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka kemiskinan. Kami mendorong agar lebih banyak program pelatihan teknologi industri diadakan,” jelasnya.

error: