Brebes  

Palak Sopir di Pabrik, Dua Anggota Ormas di Brebes Kena OTT Polisi

BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes, berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap dua anggota organisasi masyarakat (Ormas), yang melakukan aksi premanisme di kawasan pabrik di Kabupaten Brebes.

Keduanya ditangkap saat melakukan aksi pemalakan terhadap sopir angkutan barang yang masuk ke PT Gold Emperor Indonesia (GEI) yang berada di Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung, Rabu (14/5), sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka kini tengah mendekam di tahanan Mapolres Brebes, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua pelaku yakni, Dapuri (42) dan Wakhyani (40), warga Desa Kemurang Wetan Kecamatan Tanjung. Sementata korban adalah Cahyani (43), yang juga warga Desa Kemurang Wetan.

Tonton Video Dua Anggota Ormas di Brebes Kena OTT Polisi

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriarjati mengatakan, keduanya ditangkap berawal dari adanya informasi aksi pemerasan terhadap sulpayer-suplayer yang masuk ke pabrik. Dari laporan ini, anggotanya mendatangi lokasi dan menangkap kedua pelaku yang ternyat anggota salah satu ormas di Brebes.

“Sudah kami tangkap, dan telah kami tetapkan sebagai tersangka pemerasan,” ujarnya, Jumat (16/5), di Mapolres Brebes.

BACA JUGA :  Anggota DPR Paramitha Widya Kusuma Sosialisasikan Aplikasi MyPertamina Lewat Jalan Sehat

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, saat beraksi mereka meminta uang setiap mobil yang lewat di pintu gerbang dengan nominal Rp 100.000 -150.000 per mobil. Aksi pemalakan itu dikeluhkan para sopir dan suplayer.

“Pertama korban ini masuk dengan membawa semen. Mereka meminta per satu sak semenRp 1.000. Lantaran semennya berjumlah 46 sak, maka yang seharusnya diberikan sebesar Rp46.000, hanya memberi uang Rp45.000 karena tidak ada seribuan,” ungkapnya.

Setelah itu, kata Kasat, di hari yang sama, sekitar pukul 13.44 WIB, korban kembali mengirim triplek sebanyak 70 lembar. Kemudian kembali diberhentikan dan dimintai uang lagi Rp 200.000 yang kemudian hanya diberi Rp 150.000.

“Saat ditangkap kedua pelaku ini, tengah meminta uang kepada sopir yang akan mengirim material bangunan ke pabrik. Kami juga amankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp150.000 hasil pemerasan di hari itu,” pungkasnya. **

error: