Slawi  

Prosesi Kirab Tombak Kiai Pleret dalam Rangka Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal 2025

SLAWI, smpantura – Kirab Tombak Kiai Pleret yang menjadi pusaka Kabupaten Tegal dari Rumdin Bupati Tegal ke Gedung DPRD Kabupaten Tegal, berlangsung meriah, Minggu (18/5). Kendati tidak ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, namun kemeriahan terlihat dengan banyaknya masyarakat yang menyaksikan prosesi Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal tahun 2025.

Kirab Tombak Kiai Pleret setelah dijamas di Desa Kalisoka, Kecamatan Dukuhwaru, dikirab ke Rumah Dinas Bupati Tegal pada Sabtu (17/5). Kirab Tombak Kiai Pleret kembali dikirab dari Rumah Dinas Bupati Tegal menuju Gedung DPRD Kabupaten Tegal. Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman dan Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid bersama Forkompinda dan OPD di lingkungan Pemkab Tegal, ikut mengiringi kirab Tombak Kiai Pleret dengan menggunakan kereta andong.

Kirab Tombak Kiai Pleret dibarisan pertama Patwal disusul barisan Paskibraka, drum band dari SMK Barunq, dan pasukan pembawa foto para Bupati Tegal dari masa ke masa. Selama perjalanan, kereta kencana yang ditumpangi Bupati Tegal dan jajarannya, menjadi perhatian masyarakat. Terlebih, Mas Ischak menaburkan uang recehan kepada masyarakat. Taburan uang dengan beras kuning, menjadi rebutan para warga.

BACA JUGA :  Unggulkan Peran Perempuan Tangani Stunting

Memasuki komplek perkantoran Pemkab Tegal, kirab Tombak Kiai Pleret disambut ratusan penari Tari Endel yang merupakan tari khas Kabupaten Tegal. Rombongan kirab memasuki komplek Gedung DPRD Kabupaten Tegal dengan dipandu cucuk lampah disusul Bupati Tegal dan jajaran lainnya. Dalam prosesi itu, terlihat agak berbeda karena tahun, karena tidak ada Pataka Pakta Integritas yang dikirab.

Prosesi penyerahan Tombak Kiai Pleret diawali dari keluarga Kalisoka ke tokoh ulama Kabupaten Tegal, KH Khambali Usman. Tokoh ulama tersebut menyerahkan Tombak Kiai Pleret dengan Bendera Merah Putih ke Bupati Tegal. Sementara itu, Bupati menyerahkan pusaka tersebut ke Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim.

error: