Tegal  

Komisi III Dukung Perubahan Status Irigasi Menjadi Drainase

Penanganan Genangan di Kecamatan Tegal Selatan

TEGAL, smpantura – Penanganan genangan air yang terjadi di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, perlu merumuskan kebijakan khusus karena akan mengubah status irigasi menjadi drainase.

Beberapa titik yang menjadi langganan genangan menahun, terjadi di beberapa kelurahan dari dua kecamatan, seperti Kelurahan Bandung, Tunon dan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan serta Kelurahan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat.

“Kalau kita lihat, dulunya itu memang ada jalur irigasi yang banyak mengalami perubahan. Ada juga area persawahan yang alih fungsi menjadi kawasan perumahan, sehingga daerah resapan berkurang. Bukan sebatas meninggikan tanggul, tetapi kita perlu mengubah status irigasi menjadi drainase,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Bagas Satya Indrana, Jumat (23/5/2025).

Untuk itu, Komisi III berharap agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, dapat segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan untuk menangani permasalahan genangan dan banjir.

Dikatakan Bagas, meski Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal tentang Tata Kelola Drainase, belum selesai dibahas, namun Komisi III dapat memprioritaskan perubahan irigasi menjadi drainase. Hal ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

BACA JUGA :  Mahasiswa PPG UPS Tegal Tampilkan Alat Peraga Digital 

“Dana yang dihemat dari APBD itu bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, termasuk peningkatan infrastruktur. Kita arahnya akan ke sana, bahwa penanganan genangan ini bermuara untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Politisi Partai Golongan Karya ini menegaskan, apabila permasalahan genangan maupun banjir tidak segera tertangani, maka akan berdampak pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Banjir ini kalau ditarik bisa menjadi permasalahan lingkungan hidup. Adanya genangan bisa menimbulkan penyakit dan menghambat perekonomian. Bagaimana IPM bisa meningkat, jika kemampuan untuk bertahan hidup menurun,” ucapnya.

Sebagai mitra kerja DPUPR, Komisi III menyatakan siap mengawal dan mendukung upaya penanganan genangan di Kecamatan Tegal Selatan dan Tegal Barat.

“Prinsipnya kami siap mensupport. Apalagi di Komisi III juga banyak anggota yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tegal Selatan,” pungkasnya. **

error: