-Sepakati Batas Wilayahnya Dengan
SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menandatangani berita acara penegasan batas daerah dengan Pemerintah Kota Tegal. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Tegal Umi Azizah dan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Pringgitan Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Kamis (17/11).
Umi menuturkan, penandatanganan berita acara ini merupakan momen penting untuk menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi wilayah pemerintahan daerah disamping upaya mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta.
Dengan adanya batas daerah yang jelas, kata Umi, diharapkan mampu meminimalisir konflik atau sengketa antar wilayah pemerintah daerah, maupun pemerintahan desa di Kabupaten Tegal dengan kelurahan di Kota Tegal.
“Dengan demikian, penyelenggaraan kewenangan daerah khususnya di wilayah perbatasan akan dapat berjalan lebih efektif dan dipastikan tidak lagi melampaui batas daerah lainnya,” ujar Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan dengan adanya peta batas wilayah yang menggambarkan secara detail garis batas dan situasi sepanjang garis batas daerah, perselisihan dapat dicegah karena peta administratif yang menunjukkan batas antar dua wilayah tersebut sudah sangat jelas, baik di darat maupun di laut.
“Bagi kami, batas antar daerah yang jelas ini tidak sekedar untuk menghindari konflik antar desa-kelurahan, akan tetapi lebih daripada itu adalah menjadi entri point penting untuk mensukseskan pembangunan kawasan perdesaan,” kata Umi.
Senada dengan itu, Dedy Yon mengatakan dengan adanya kepastian batas wilayah diharapkan penyelenggaraan kegiatan masyarakat dan pemerintah dapat berjalan dengan tertib serta memiliki kebermanfaatan dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.


