Slawi  

Naik Pangkat, ASN Dituntut Wujudkan Tegal Maju dan Tangguh

SLAWI, smpantura – Sebanyak 85 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal secara resmi menerima SK kenaikan pangkat yang diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Senin (26/5/2025).

Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal. Turut hadir Jajaran kepala OPD di lingkungan pemerintah di kab tegal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin menyampaikan jumlah usulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Tegal periode 1 Juni 2025 telah ditetapkan berdasarkan pertimbangan BKN. Sejumlah 85 ASN mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri atas 26 orang (Golongan 4 ke atas) dan 59 orang (Golongan 3D ke bawah).

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Nurhapid Junaedi mewakili Bupati Tegal. mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama ini.

BACA JUGA :  Bawaslu Peringatkan Kades Saat Terlibat Kampanye, Sanksi Masuk Ranah Pidana

“Kenaikan pangkat bukan hanya proses administratif, perubahan status belaka, tetapi merupakan wujud kepercayaan negara yang harus dibarengi peningkatan tanggung jawab moral dan profesionalitas,” ucap Nurhapid.

Lebih lanjut ia menegaskan, PNS harus aktif membangun sinergi lintas perangkat daerah, saling mendukung dan bahu membahu dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Tegal.

Diharapkan, momentum ini bisa menjadi dorongan para ASN untuk mengamalkan nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, kompeten, harmonis, loyal dan kolaboratif.

“Mari jadikan pencapaian ini sebagai titik awal untuk memberikan kontribusi yang lebih besar bagi Kabupaten Tegal. Bersama wujudkan Kabupaten Tegal yang Maju dan Tangguh, melalui pelayanan publik yang berkualitas dan profesional,”imbuh Nurhapid. **

error: