Tegal  

Bajari Purna Tugas Setelah 31 Tahun Mengabdi

TEGAL, smpantura – Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, Bajari, akan memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2025 mendatang.

Momen tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun secara langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam apel bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Selasa (27/5/2025) kemarin.

Selama 31 tahun perjalanan kariernya di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Bajari telah menorehkan berbagai pencapaian dan mengisi sejumlah posisi strategis.

Dia pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (2008-2013), Staf Ahli Wali Kota (2013-2014), Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) (2014-2016), Kepala DPMPTSP (2016-2020), dan terakhir sebagai Kepala Dinas Sosial sejak 2020.

BACA JUGA :  Pemkot Tegal Diminta Besurat ke Kemenpan RB dan BKN

Di masa kepemimpinannya di Dinsos, Bajari berhasil membawa dinas tersebut meraih berbagai penghargaan bergengsi, di antaranya.

Piagam Apresiasi dari Sekretariat Kabinet RI atas dukungan percepatan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas (2021).

Piagam Penghargaan dari Pemkot Tegal atas Inovasi JESIKA sebagai Juara II Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kota Tegal (2022).

Penghargaan Inovasi JESIKA sebagai Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah untuk kategori kabupaten/kota (2022).

Piagam Penghargaan dari Rumah Yatim kepada Forum LKSA-PSAA atas pengelolaan yang baik dan profesional (2023).

Juara II dan Juara Harapan II dalam Lomba Kebersihan Lingkungan OPD Kota Tegal (2023 dan 2024).

Dalam sebuah kesempatan, Bajari mengaku bersyukur atas perjalanan panjangnya sebagai ASN.

error: