Tegal  

Nelayan Tegal Desak KKP dan Kemenkeu Kembalikan Bagi Hasil PNBP

TEGAL, smpantura – Sejumlah nelayan yang tergabung dalam KUD Karya Mina Kota Tegal, mengeluhkan minimnya feedback atau bagi hasil dari pemerintah pusat atas kontribusi besar nelayan Kota Tegal dalam sektor kelautan dan perikanan.

Ketua KUD Karya Mina, H. Riswanto menegaskan bahwa sebagai putra daerah dirinya merasa prihatin dengan kondisi nelayan yang tidak sebanding dengan besarnya kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi.

Dengan segala dinamika, kontribusi PNBP Kota Tegal, baik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat luar biasa. Tahun 2024, Kota Tegal berada di posisi nomor dua se-Indonesia.

Riswanto menyebutkan, kontribusi PNBP dari Kota Tegal pada tahun 2024 mencapai Rp 93 miliar. Bahkan, pada triwulan pertama tahun 2025 (Januari-Maret), Kota Tegal telah menyumbang sebesar Rp 20 miliar. Namun sayangnya, feedback yang diterima oleh daerah hanya sebesar Rp 800 juta.

“Padahal kebutuhan untuk kesejahteraan nelayan di Kota Tegal sangat besar. Nilai feedback itu bahkan hanya sekitar 0,09 persen dari total kontribusi. Kami merasa ini sangat tidak adil,” ucap Riswanto usai audiensi di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Tegal, Senin (2/6/2025).

BACA JUGA :  Kota Tegal Kembangkan Tiga Wisata Pantai Baru

Melalui Komisi II DPRD Kota Tegal, Riswanto mendorong agar Pemerintah Kota Tegal aktif meminta kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan sebagian hasil PNBP pasca produksi ke daerah, khususnya untuk pemberdayaan nelayan.

“Minimal 50 persen dari 80 persen PNBP yang dibagikan ke daerah bisa dikembalikan ke Kota Tegal. Jika ini bisa diwujudkan, maka akan sangat bermanfaat bagi kemajuan nelayan dan Kota Tegal secara umum,” ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jateng ini juga menyoroti bahwa dana feedback yang diterima daerah tidak memiliki peruntukan jelas bagi nelayan.

“Setahu kami, Rp 800 juta itu masuk ke kas umum daerah. Jadi tidak diarahkan khusus untuk nelayan. Ketika kita butuh anggaran untuk infrastruktur atau pengerukan misalnya, kita mengalami kendala besar,” tandasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman menyatakan akan mengkaji lebih lanjut dan merespon dengan baik usulan tersebut.

“Kita akan mendorong agar prosentase bagi hasil dari PNBP ke pusat bisa ditingkatkan. Selain itu, kita juga akan mengagendakan untuk melakukan audiensi dengan Komisi 4 DPR RI,” kata Zaenal. **

error: