Brebes  

Tuntut Diangkat ASN, Nakes dan Tenaga Teknis Geruduk Kantor DPRD Brebes

BREBES, smpantura – Ratusan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes di Kabupaten Brebes, menggeruduk Gedung DPRD, di Jalan Gajah Mada Brebes, Jumat (4/7). Mereka datang untuk mendesak agar bisa diangkat sebagai Aparatur Sipil Negaran (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)

Kedatangan para honorer nakes dan non nakes itu diterima Ketua Komisi I Hery Fitriansyah dan Ketua Komisi IV DPRD Brebes Fery Anggriyanto. Mereka kemudian beraudiensi, dan dihadiri juga Kepala BKPSDMD dan Kepala Dinkes Kabupaten Brebes beserta jajarannya.

Ketua Umum Perhimpunan Karyawan Puskesmas Kabupaten Brebes, dr Suhartono menjelaskan, kedatangannya bersama ratusan perwakilan nakes dan non nakes dari 38 Puskesmas, rumah sakit dan UPT Kesehatan itu, karena ingin meminta kejelasan nasib dan status pekerjaan. Sebab, sebanyak 1.485 orang, baik nakes maupun non nakes masih berstatus honorer R4.

BACA JUGA :  Gercep, Pemkab Brebes Alokasikan Rp 400 Juta Rehab SDN Karangbale 01

“Kami datang ke DPRD Brebes ini, untuk mendesak Pemerintah agar memperhatikan nasib 1.485 orang nakes dan non nakes yang tidak masuk data base BKN. Tuntutan kami jelas, bisa diakomodir jadi ASN baik CPNS maupun P3K sesuai dengan regulasi Keputusan menPAN RB,” ungkapnya usai audiensi.

Menurut dia, ribuan nakes dan non nakes kategori R4 itu, merupakan karyawan BLUD 38 Puskesmas, rumah sakit dan 2 UPT yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun. Namun, mereka tidak ikut terakomodir data base BKN, sehingga masih berstatus honorer. Kemudian, munculnya UU Nomor 20 Tahun 2023 tenteng ASN menjadi angin segar bagi ribuan honorer di Puskesmas. Sebab, dalam ketentuannya mengatur tentang penataan non ASN yang harus dituntaskan pada 2024 kemarin.

error: