TEGAL, smpantura – Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly, menekankan pentingnya membuat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia menjadi lebih simpel agar tidak membingungkan masyarakat dan tidak memboroskan anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilu di Kota Tegal yang digelar di Hotel Premiere Tegal, Minggu (6/7/2025).
“Pemilu kemarin terlalu banyak yang dipilih. Belum lagi ada pemilihan kepala desa dan sebagainya. Ini membuat rumit masyarakat,” kata Wahyudin yang akrab disapa Goyud.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan bahwa UUD 1945 sudah jelas mengatur bahwa Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali.
Namun menurutnya, kondisi saat ini menjadi rumit sejak adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong pemisahan Pemilu nasional dan daerah.
“Kalau Pemilu nasional digelar 2029 dan Pemilu daerahnya ditarik ke 2031, berarti ada masa jeda tujuh tahun. Ini yang sedang diperdebatkan, apakah bertentangan dengan UUD 1945 atau bisa direvisi,” ujarnya.
Menurut Goyud, penyelenggaraan Pemilu semestinya cukup satu kali dengan hasil yang berkualitas tanpa perlu diulang-ulang, karena jika terus diulang dampaknya adalah pemborosan anggaran negara.
“Pemilu jangan seperti 2024 kemarin, serentak Pilkada. Begitu selesai Pilkadanya, masuk ke MK, diulang dan diulang lagi. Anggaran yang keluar bisa mencapai hampir Rp 1 triliun. Ini kan duit rakyat,” tegasnya.
Goyud menyebut masih ada cukup waktu hingga 2029 untuk memperbaiki sistem dan keputusan yang dianggap tidak sesuai.