BATANG, smpantura – BNN Batang mendatangi berbagai tempat hiburan malam di Kabupaten Pemalang, Jum’at malam (4/6). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Di berbagai tempat hiburan malam yang ada, aparat BNNK Batang melaksanakan kegiatan deteksi dini dengan melakukan tes urine kepada para pengunjung hiburan malam.
”Deteksi dini dan test urine dilakukan dengan tujuan sasaran adalah pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam.
Beberapa tempat yang dilakukan deteksi dini diantaranya Paradiso Karauke, Rita Karauke, MU Karauke, Frenz Karauke Buzz Karauke,” ujar Kepala BNN Batang Suryanto Padmadi Raharjo.
Dia menjelaskan, kegiatan diawali dengan edukasi dan sosialisasi P4GN serta prosedur rehabilitasi dan pelaporan bila ditemukan kegiatan penyalahguna peredaran gelap narkotika oleh pengunjung, karyawan dan manajemen.
Selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan pupil mata, pemeriksaan test urine kepada pengunjung dan karyawan yang berjumlah 163 orang dengan menggunakan rapid test urine tujuh parameter.
”Tujuh parameter tersebut terdiri dari Amphetamine (AMP), Methamhetamine (MET), Marijuana (THC), Benzodiazepines (BZO), Morphin (MORPH), Carisoprodol (SOMA) dan Cocaine (COC). Dari hasil test urine, dua orang dinyatakan poitif mengandung Benzodiazepines,” tuturnya.
Suryanto Padmadi Raharjo berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat di wilayah Pemalang khususnya lokasi tempat hiburan malam dapat lebih mawas diri dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dirinya menjelaskan, sesuai dengan arahan Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat, ancaman peredaran narkoba bisa datang dari mana saja, termasuk wilayah tempat hiburan malam yang rawan menjadi perlintasan masuknya narkoba. Pencegahan dan pemberantasan narkoba, tegas dia, harus dilakukan bersama.
”Seluruh komponen masyarakat harus menggalakkan upaya- upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya Narkoba, sehingga dapat bersama-sama menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Jawa Tengah,” ujarnya. **