SLAWI, smpantura – Sedikitnya ada 300 jabatan di lingkungan Pemkab Tegal mengalami kekosongan. Kondisi itu dinilai membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak maksimal, sehingga alokasi anggaran dalam APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 tidak terserap maksimal.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra, Rudi Indrayani usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2024, Senin sore (7/7). Dikatakan, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 dilaporkan sebesar Rp 168,3 miliar. Sedangkan untuk Silpa tahun 2023 sebesar Rp 148,7 miliar. Mendasari hasil pembahasan oleh komisi-komisi, penyebab anggaran di tahun 2024 tidak terserap, salah satunya kurang pegawai serta banyak posisi struktural yang sudah lama belum diisi.
“Ada 300 jabatan struktural yang kosong dan diisi dengan Plt. Di Kecamatan Suradadi, jabatan camat, kasi hingga staf kosong, dan hanya menyisakan satu pejabat struktural yang definitif,” bebernya.
Oleh karena itu, kata dia, dalam Laporan Badan Anggaran, salah satu rekomendasi yang disampaikan, yakni Pemkab Tegal melalui Badan Kepegawaian, dan Pengembangan SDM (BKPSDM) agar segera mengisi staf dan jabatan-jabatan yang kosong di beberapa OPD, sehingga tidak ada lagi rangkap jabatan terlalu lama yang mengakibatkan optimalisasi pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarkan. Rudi juga meminta untuk dilakukan evaluasi terhadap OPD tersebut, karena kekosongan banyak jabatan membuat anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak terserap. Angka anggaran tersebut cukup fantastis mencapai puluhan miliar.