Ahmad Luthfi Rancang OPD Lebih Sederhana dengan Fungsi yang Maksimal

SEMARANG, smpantura – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, turut hadir dalam rapat paripurna DPRD Jateng yang berlangsung di Gedung Berlian, Kota Semarang, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, salah satu agendanya adalah persetujuan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, dengan disetujuinya penetapan Rancangan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diharapkan menjadi instrumen reformasi birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan kebijakan penataan organisasi perangkat daerah berbasis regulasi, dengan menerapkan prinsip miskin struktur kaya fungsi,” kata Sumarno saat rapat paripurna.

Tujuannya, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, perbaikan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan kolaboratif, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Terancam Punah, IBN Tegal Revitalisasi Tari Rudat Sendang

Menurut Sumarno, penataan ini bukan hanya sebagai formalitas birokrasi, akan tetapi merupakan media untuk mewujudkan organisasi yang efektif, efisien, agile, proporsional dan akuntabel, yang dapat diterima oleh masyarakat.

Harapannya, perangkat daerah hasil restructuring dan repositioning tersebut, menjadi lembaga yang dinamis dan dapat diterima masyarakat, sebagai wadah untuk dapat menyelesaikan persoalan-persoalan pelayanan publik.

Dibeberkan Sumarno, hasil penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi telah selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat, di mana lebih mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

error: