TEGAL, smpantura – Komisi III DPRD Kota Tegal, menerima audiensi dari Kelompok Bank Sampah Mekar Jaya RW 9 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kamis (10/7/2025).
Audiensi ini membahas inisiatif warga melalui program PPEPSI (Pilot Project Edukasi Pengolahan Sampah Terintegrasi) yang diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan di tingkat RW.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari yang didampingi anggota Beni Ageng Penggalih dan Purnomo, menyambut baik gagasan tersebut.
Dalam paparannya, perwakilan Bank Sampah Mekar Jaya menjelaskan bahwa program PPEPSI melibatkan partisipasi aktif warga, tukang sampah, pengelola bank sampah serta Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Beberapa poin unggulan dalam program PPEPSI yakni, warga memilah sampah menjadi tiga jenis, seperti organik, anorganik, dan limbah B3.
Kemudian, petugas pengangkut sampah memisahkan sampah sesuai jenisnya saat pengangkutan. Bank Sampah menerima setoran sampah anorganik untuk dipilah dan dijual kembali.
Berikutnya, TPST mengolah sampah organik menjadi kompos dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal hanya menerima residu atau limbah yang sulit diolah.
Program ini menargetkan pengurangan sampah hingga 65 persen yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Rinciannya, 50 persen sampah organik diolah menjadi kompos, 15 persen sampah anorganik diserap bank sampah dan sisanya 35 persen berupa residu dibuang ke TPA.
Sebagai tahap awal, program ini akan diterapkan di dua RT, yakni RT 03 dan RT 15 di wilayah RW 9 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Dalam kesempatan itu, pengurus Bank Sampah Mekar Jaya juga mengusulkan pembentukan Bank Sampah Induk tingkat kecamatan.
Usulan ini mendukung program Pemerintah Kota Tegal “Satu RW Satu Bank Sampah”.
Hadir dalam audiensi tersebut, Kasi Permas Kelurahan Panggung, Dody S serta Ketua Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) Jawa Tengah, Rohmat Budi Sanjoyo. (**)