Slawi  

Pelanggaran Lalu Lintas dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tegal Naik

SLAWI, smpantura– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Polres Tegal menggelar Operasi Patuh Candi 2025 selama 14 hari ke depan mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal. Dalam operasi ini, Polres Tegal mengerahkan sebanyak 77 personel.

“Sasaran utama operasi ini adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas baik sebelum, pada saat dan pasca Operasi Patuh Candi 2025,” tutur Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di Mapolres Tegal, Senin (14/7).

Kapolres Tegal menegaskan operasi tersebut mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis didukung penegakan hukum dengan tilang maupun secara elektronik guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

BACA JUGA :  Bagian Ekbang dan SDA Pastikan Penggunaan DBHCHT Sesuai Aturan

“Operasi Patuh Candi 2025 ini dilaksanakan bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal menegaskan permasalahan lalu lintas saat ini berkembang begitu pesat dan dinamis, seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang membutuhkan alat transportasi sebagai sarana mobilitas. Kondisi ini memerlukan peran serta seluruh stakeholder untuk terus menggiatkan kampanye keselamatan berlalu lintas serta memperkuat koordinasi antar-instansi yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan.

error: