Brebes  

Polisi Tertibkan Anak Punk di Perempatan Terminal Bumiayu

BREBES, smpantura – Sejumlah anak punk yang kerap terlihat nongkrong dan mengamen di sekitar lampu merah Terminal Bumiayu, tepatnya di Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, ditertibkan petugas, Senin siang (14/7/2025).

Penertiban dilakukan oleh gabungan personel Polsek Bumiayu dan Satpol PP Kecamatan Bumiayu setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kelompok tersebut.

Pantauan di lokasi, anak-anak punk yang mayoritas masih muda itu terlihat duduk santai di pelataran ruko. Sebagian tampak membawa tas besar dan botol minuman mineral bekas. Mereka kemudian didatangi petugas dan diajak berbicara secara baik-baik.

“Ini hanya pembinaan saja, nggak ada penangkapan. Kami imbau supaya mereka tidak kembali mangkal dan mengamen di perempatan,” ujar Kanit Samapta Polsek Bumiayu, Aiptu R Budiasih, yang memimpin penertiban tersebut.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan melibatkan enam personel gabungan, masing-masing tiga dari Polsek dan tiga dari Satpol PP. Proses penertiban berlangsung kondusif, tanpa perlawanan dari para anak punk.

BACA JUGA :  Rencana Tol Pejagan-Cilacap Terus Berproses, Sekda : Pintu Tol Dibangun di Bumiayu

Sejumlah warga yang biasa melintas di kawasan tersebut mengaku lega. Mereka menilai penertiban ini perlu dilakukan agar kawasan sekitar terminal tetap aman dan nyaman.

Fenomena anak punk nongkrong di titik-titik strategis seperti perempatan lampu merah bukan hal baru. Mereka biasanya datang secara berkelompok dan menetap sementara waktu, lalu berpindah ke daerah lain.

Kapolsek Bumiayu AKP Kasam, menyampaikan bahwa langkah penertiban akan terus dilakukan jika ada aduan dari masyarakat. Namun pendekatan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kami utamakan edukasi. Tujuannya bukan menghukum, tapi mengingatkan agar tidak meresahkan warga. Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan aman dan lancar,” ujarnya.(**)

error: