Slawi  

Polres Tegal Hadirkan Ruang SPKT dan Call Center 110 , Beri Layanan Optimal, Cepat dan Responsif

SLAWI, smpantura – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7).

Peresmian ruang pelayanan SPKT ini merupakan bentuk komitmen Polres Tegal dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal, cepat, dan responsif kepada masyarakat.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan, keberadaan SPKT ini merupakan garda terdepan dalam pelayanan Polri, sekaligus menjadi tolak ukur kualitas pelayanan kepada masyarakat, dengan sistem informasi yang menekankan pada kecepatan dan ketepatan pelayanan.

“Ini merupakan wujud nyata transformasi Polri yang presisi. Melalui Call Center 110, masyarakat kini dapat langsung menyampaikan aduan ataupun laporan melalui sambungan telepon dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Ke depan, tentu kita akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel yang mengawaki layanan ini,” jelas Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa layanan 110 Polres Tegal saat ini telah masuk nominasi 20 besar tingkat Mabes Polri, sebagai bukti komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

BACA JUGA :  Sedekah Bibit, Perhutani Pekalongan Barat Bagikan 500 Bibit Jati dan Nangka

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H. memberikan apresiasi kepada Polres Tegal. Menurutnya, keberadaan ruang SPKT dan layanan Call Center 110 ini akan sangat membantu masyarakat Kabupaten Tegal dalam mendapatkan pelayanan yang cepat dan maksimal.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Polres Tegal. Layanan ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang siap memberikan pelayanan, perlindungan, dan rasa aman,” ujar Bupati.

Dengan diresmikannya ruang pelayanan SPKT dan Call Center 110 ini, diharapkan ke depan pelayanan kepolisian di Kabupaten Tegal semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

Hadir dalam Ketua Pengadilan Agama Slawi Khairunnas, Pimpinan Bank BPD Jateng Slawi Setiyo Aji, serta jajaran Forkopimda lainnya. Turut hadir pula Kasdim 0712/Tegal Mayor Inf. Nurohmat mewakili Dandim, dan Kasipidum Kejari Kabupaten Tegal, Donni Roy Hardi. (**)

error: