TEGAL, smpantura – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota, PT Jasa Raharja, Pemkot dan UPPD Samsat Kota Tegal, secara simpatik dan edukatif, kini selain gencar mengajak pengendara sepeda motor atau kendaraan roda empat, patuh membayar pajak kendaraan, terus mengingatkan agar tertib dalam berlalu lintas.
Hal itu terungkap saat menggelar razia gabungan di depan Kantor Samsat, di Jl Kapten Sudibyo, Kota Tegal, Rabu (16/7). Petugas menghentikan ratusan pengendara, memberi hormat, dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, juga apakah STNK-nya sudah lunas pajak atau belum.
”Kalau ada yang tak membawa SIM, kami ingatkan, dan harus secepatnya dapat menunjukkan ke petugas. Sebaliknya, kami bersama petugas Samsat bila menemukan pengendara yang belum bayar pajak tahunan seperti STNK, petugas Samsat menyarankan untuk segera menuju ke loker pembayaran pajak kendaraan,” terang Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar, yang memimpin kegiatan razia gabungan di depan Kantor Samsat, di Jl Kapten Sudibyo.
Menurut dia, razia itu bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Sekaligus memperkuat sosialisasi mengenai kebijakan keringanan pajak kendaraan yang saat sekarang sedang berlangsung.
Dia juga menjelaskan, operasi atau raazia gabungan itu menyasar tujuh pelanggaran prioritas. Antara lain, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta penggunaan telepon genggam saat berkendara.
”Hari ini kita melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025. Dengan tujuh sasaran prioritas. Antara lain, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan mengoperasikan telepon genggam saat berkendara,” terang AKP Suyit Munandar.