Ratusan Pengendara Ditindak dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Sebanyak 309 pengendara sepeda motor ditindak langsung (Ditilang) saat razia gabungan dalam Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar Polres Tegal Kota, selama empat hari terakhir, Kamis (17/7). Sedangkan 105 lainnya, hanya ditegur.

Penilangan itu dilakukan dengan metode hunting system oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Tegal Kota, di sejumlah titik rawan pelanggaran. Terutama yang tidak terjangkau sistem tilang elektronik atau ETLE.

”Jadi penindakan langsung terhadap pelanggar atura lalu lintas, dilakukan secara manual atau langsung oleh personel kami di lokasi kejadian. Jumlahnya mencapai 156 pengendara. Sedangkan yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik sebanyak 153 pengendara,” terang Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar, Kanit Kamsel Satlantas Ipda Antonius Basuki Wibowo, dan Kaurmintu Satlantas Aipda Deni Irwanto SH.

Untuk pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan terekam kamera tilang elektronik, akan menerima surat pemberitahuan berkait dugaan pelanggaran yang dilakukan. Surat dikirimkan sesuai dengan alamat pemilik sepeda motor, sesuai dengan pelat nomor polisi (Nopol) kendaraan yang bersangkutan.

AKP Suyit Munandar menambahkan, razia difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau sistem tilang elektronik (ETLE). Meski dilakukan secara humanis, penindakan tetap dilakukan dengan tegas demi keselamatan bersama.

BACA JUGA :  Maskot dan Jinggel Pilkada Tegal Diluncurkan di Panggung Slawi Ageng

”Penindakan ini menyasar pelanggaran yang terlihat secara langsung di lapangan, khususnya yang tidak bisa ditindak melalui ETLE. Kami fokus di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran,” tandas Kasat Lantas Polres Tegal Kota, Kamis (17/7).

Berkait dengan jumlah pelanggara terbanyak, menurut dia, masih didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm Standar SNI. Kemudian kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Mulai dari kaca spion dan bukan knalpot pabrikan, bahkan knalpot bronk.

Jenis pelanggaran yang beragam itu, dinilainya sangat membahayakan dan rawan menyebabkan kecelakaan. Di sisi lain, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak perlu takut atau khawatir dengan adanya operasi semacam itu. Sebab tujuan utama Operasi Patuh Candi 2025, antara lain, untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas.

”Operasi ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mengajak masyarakat agar lebih tertib. Kedisiplinan berlalu lintas harus jadi budaya, bukan hanya karena ada razia. Apalagi kami juga menggelar sejumlah sosialisasi untuk memperkuat pemahaman dan kepatuhan tertib berlalu lintas,” ucap dia.(**)

error: