Tegal  

Ini Dia Hasil Tinjauan Komisi III DPRD ke Pantai Pulau Kodok dan Komodo

TEGAL, smpantura – Komisi III DPRD Kota Tegal, meninjau destinasi wisata Pantai Pulau Kodok dan Komodo, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Jumat (18/7/2025).

Kunjungan lapangan itu menindaklanjuti audiensi bersama Pokdarwis yang difasilitasi DPD Pengayom Hayati Hijau Indonesia (PHHI) Bravo Mawar Hijau Kota Tegal, baru-baru ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari mengatakan, banyak hal yang harus diperbaiki dan dilengkapi pada obyek wisata pantai yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Tegal itu.

“Ada beberapa patahan garis pantai yang perlu diperbaiki. Akses menuju pantai juga butuh pengaspalan atau dibuat rigid beton,” katanya, Sabtu (19/7/2025).

Perbaikan itu dilakukan, untuk mempermudah akses pengunjung, sehingga diharapkan dapat mendongkrak pemasukan atau pendapatan.

“Pemkot juga bisa menggandeng investor untuk mengembankan destinasi wisata di Pantai Pulau Kodok, Komodo dan Batamsari (Kokoba),” ucapnya.

BACA JUGA :  Ditjen Pajak Jateng Dukung Poltek Harber Perkuat Edukasi Pajak Ke Masyarakat

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi menyebut bahwa perbaikan jalan menuju Pantai Kodok dan Komodo perlu dilakukan untuk meminimalisir saat terjadi rob.

Dari tinjauan, perbaikan jalan berupa rigid beton dengan lebar empat meter, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 8-10 miliar.

Selain jalan, kawasan Pantai Kokoba juga membutuhkan groin atau pemecah ombak dan diperkuat dengan penanaman pohon mangrove.

“Jika memungkinkan, perlu dibuatkan tanggul jogging track seperti di Pantai Alam Indah (PAI). Bahkan, fasilitas parkir juga dibutuhkan di Pantai Kokoba,” jelasnya. (**)

error: