Koperasi Merah Putih di Pemalang 100 persen Berbadan Hukum

PEMALANG, smpantura – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang kini telah 100 persen memiliki badan hukum. Karena itu, ia menegaskan bahwa semua kepala desa dan lurah bisa langsung memonitor kinerja koperasi di wilayahnya masing-masing. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat melepas keberangkatan para kepala desa dan lurah menuju peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah.

“Insya Allah ini kita berangkatkan semua 212 Desa dan 11 Kelurahan untuk mengikuti acara launching ataupun peresmian Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Alhamdulillah koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang sudah 100 persen memiliki badan hukum, harapan kami semua kepala desa dan lurah bisa mengawal, membimbing, dan juga menjaga atau memonitor sekaligus mengontrolnya,” ujar Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Senin (21/7).

Bupati Anom menyatakan bahwa seluruh Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang telah 100 persen memiliki badan hukum. Ia berharap para kepala desa dan lurah dapat aktif memantau jalannya koperasi di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya pengurus koperasi menerapkan manajemen yang baik dan tertib administrasi. Ia menilai, manajemen yang baik dan administrasi yang tertib menjadi modal utama bagi Koperasi Merah Putih untuk berkembang, meraih kepercayaan para pemangku kepentingan, serta memenuhi harapan konsumen.

BACA JUGA :  Tiga Nelayan Pemalang Hilang di Perairan Kedung Jati Jepara

“Harapan kami semua koperasi Merah Putih ini mempunyai bidang usaha yang sesuai regulasi dan mohon tidak disalahgunakan. Koperasi ini jangan sampai digunakan sebagai alat untuk kepentingan yang tidak semestinya baik kelompok ataupun pribadi,” tegasnya.

error: