TEGAL, smpantura – DPRD Kota Tegal menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal tahun 2024, melalui rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (22/7/2025).
Juru bicara DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurrohman menjelaskan bahwa pendapatan daerah dari target Rp 1,17 triliun terealisasi Rp 1,12 triliun atau 95,56 persen.
Pemerintah justru berhasil mencatat surplus Rp 7,3 miliar, meskipun sebelumnya memproyeksikan defisit sebesar Rp 15,6 miliar.
Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat mencapai Rp 22,99 miliar.
DPRD memberi sejumlah saran, mulai dari rasionalisasi target pendapatan, penguatan satgas pendapatan, optimalisasi aset hingga penegakan Perda Pajak dan Retribusi.
“Pemerintah Kota Tegal perlu mengejar insentif fiskal tahun 2025 dan memprioritaskan penggunaan SILPA untuk belanja wajib,” kata Zaenal.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal manajemen kas dan anggaran yang belum optimal jadi perhatian. DPRD meminta perbaikan agar tidak mengganggu belanja tahun berikutnya.
Untuk itu, beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan direkomendasikan untuk mengoptimalkan program fisik dan nonfisik.
BKPSDM diminta menghitung kebutuhan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) dengan cermat.
Pemerintah mengapresiasi Inspektorat atas capaian nilai Indikator Kinerja Utama (IKU), namun tetap meminta mereka mengawasi OPD pengelola pendapatan.
DPRD meminta adanya pembelian mobil pemadam di pelabuhan. Kemudian, upaya peningkatan kompetensi ASN kecamatan dan kelurahan. Selain itu, persoalan penting tentang penataan pengelolaan sampah lewat kemitraan dengan organisasi masyarakat.
Capaian retribusi Dishub, persoalan aset jalan DPUPR hingga dana hibah KONI dan KORMI yang tidak terserap di Disporapar juga masuk dalam daftar evaluasi.
“Kami menekankan pentingnya adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan sinkronisasi regulasi hibah antar instansi,” jelasnya.
DPRD berharap, ke depan setiap OPD melakukan perencanaan lebih cermat, akuntabel dan adaptif terhadap tantangan fiskal, agar target pembangunan daerah berjalan optimal. (**)