Tegal  

Disdikbud Ajukan Ulang Anggaran Mebeler Melalui Perubahan APBD 2025

TEGAL, smpantura – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, M Ismail Fahmi, menanggapi kondisi siswa kelas 3 SD Negeri Panggung 8 yang terpaksa belajar di lantai karena keterbatasan meja dan kursi.

Pada Selasa (22/7/2025), Fahmi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pengadaan mebeler ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak awal tahun. Ia menyampaikan hal tersebut saat ditemui di sela rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Tegal. Usulan tersebut bahkan sempat mendapat alokasi dana.

Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak mengalokasikan dana untuk pengadaan mebel tersebut karena rasionalisasi atau efisiensi anggaran di tingkat provinsi.

“Makanya akan kami ajukan kembali melalui perubahan APBD Kota Tegal tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Fahmi menjelaskan bahwa kebutuhan mebeler tidak hanya di SDN Panggung 8, tetapi juga di banyak sekolah lain yang perabotnya sudah tua dan harus diganti.

BACA JUGA :  Atraksi Barongsai dan Wushu Meriahkan Perayaan Imlek di Premiere Hotel

Selain itu, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga memungkinkan untuk keperluan mebeler, tetapi terbatas hanya untuk servis atau perbaikan ringan, maksimal 15 persen dari total dana.

“Kalau hanya mengandalkan dana BOS tentu tidak cukup. Maka kami ajukan lewat perubahan APBD agar tetap bisa tertangani,” jelasnya.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengajukan proposal senilai Rp 16 miliar ke Provinsi Jawa Tengah untuk kebutuhan mebeler dan peralatan teknologi informasi (TIK).

Namun, karena efisiensi anggaran di semua level pemerintahan, pengajuan itu belum bisa direalisasikan.

“Jadi memang bangunannya baru, tapi mebelernya masih jadi kendala. Dari skala prioritas tetap kami dahulukan bangunan, lalu mebeler menyusul, meskipun keduanya penting,” katanya. (**)

error: