Ahmad Luthfi Bawa Usulan Pembangunan Jateng ke DPR: “Jangan Ada Ego Sektoral”

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan dokumen usulan pembangunan strategis kepada Komisi V DPR RI dalam forum Kunjungan Kerja masa reses persidangan IV tahun 2024–2025 yang berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Jumat, 25 Juli 2025.

Dokumen tersebut diterima langsung Ketua Tim Kunker, Ridwan Bae, mewakili Komisi V DPR RI. Penyerahan ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperjuangkan dukungan pusat terhadap berbagai program prioritas pembangunan, khususnya infrastruktur dan penanganan bencana rob di pesisir utara.

“Yang hadir hari ini bukan sembarang tamu. Ini mitra strategis kami dari pusat, ada dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, BMKG, dan lainnya. Ini bukan kunjungan biasa,” ujar Ahmad Luthfi membuka sambutan.

Ia mengungkapkan, kondisi jalan nasional non-tol di Jawa Tengah saat ini hanya sekitar 51 persen yang dalam kondisi mantap. Sementara jalan provinsi baru 26 persen, dan jalan kabupaten/kota sekitar 10 persen.

“Kalau rusak, yang ditanya pasti bupatinya, atau gubernurnya. Padahal kewenangan bisa saja milik pusat. Maka perlu sinergi yang kuat, tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri,” tegasnya.

Dokumen yang diserahkan Gubernur memuat daftar usulan infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung, Demak, melalui pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan sistem pompa.

“Sayung itu waktu saya masih kantor di sebelah situ, sudah banjir terus. Kalau ditanya siapa yang tanggung jawab, masyarakat nggak peduli itu kewenangan siapa. Yang penting negara hadir,” tegas Luthfi, disambut riuh hadirin.

Mantan Kapolda Jateng ini juga menyinggung keterbatasan fiskal daerah. Ia menyebut, alokasi anggaran infrastruktur di provinsi hanya 15 persen dari total APBD, sehingga peran pusat sangat dibutuhkan.

“Kami mohon Komisi V bisa ikut mengawal ini, agar usulan-usulan kami masuk menjadi program nasional,” katanya.

Lebih lanjut, Luthfi menekankan pentingnya pembangunan yang tidak sektoral. Ia menyatakan telah bersepakat dengan para bupati dan wali kota se-Jateng untuk membangun secara kolaboratif, lintas kewenangan, hingga ke tingkat desa.

BACA JUGA :  Badan Persaudaraan Antariman (BERANI) Jateng Dideklarasikan

“Kita nggak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua: pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama,” ujarnya.

Realita di lapangan, lanjut Luthfi, masih banyak kepala daerah yang terjebak janji kampanye, tapi takut bertindak karena khawatir audit.

“Visi misinya muluskan jalan. Tapi begitu dapat jabatan, anggarannya kecil, nggak berani gerak. Jadi ini bukan soal kemauan saja, tapi soal keberanian dan sinergi yang harus dijamin oleh regulasi,” pungkasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat kementerian teknis mitra Komisi V, seluruh bupati/wali kota se-Jateng, dan jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah.

Lebih rinci, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajukan usulan kegiatan prioritas pembangunan infrastruktur senilai total Rp 73.111.486.749.850 ke pemerintah pusat.

Terdapat 80 kegiatan prioritas yang diusulkan, tersebar di empat sektor utama. Antara lain 2 kegiatan di sektor sanitasi dan limbah, 6 kegiatan di sektor penyediaan air minum.

Berikutnya adalah 44 kegiatan di sektor jalan dan jembatan, dan 28 kegiatan di sektor sumber daya air.

Sementara itu, empat kegiatan utama yang menjadi sorotan dalam usulan tersebut meliputi: Penanganan banjir dan rob Pantai Sayung, Demak, dengan anggaran mencapai Rp 1,7 triliun pembangunan pemecah gelombang breakwater dan tanggul rob.

Kemudian peninggian Jalan Kaligawe sepanjang 5 km menuju kawasan industri PT Polytron, dengan estimasi anggaran Rp 139 miliar (2025-2027).

Penyempurnaan sistem pengendalian banjir rob di Sungai Bermi-Meduri, Pekalongan, dengan usulan dana sebesar Rp 785 miliar. Kemudian penanganan rob di Kabupaten Pemalang, dengan kebutuhan anggaran Rp 105,5 miliar.

Gubernur Luthfi menegaskan, semua usulan ini telah disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029. (**)

error: