SEMARANG, smpantura – Komisi V DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam mengatasi masalah rob dan banjir di wilayah pesisir, terutama di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, di Gradhika Bhakti Praja, Jumat, 25 Juli 2025.
“Pak Gubernur ini bagus sekali memperjuangkan kepentingan daerahnya,” kata Ridwan usai kegiatan.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Luthfi menyerahkan secara simbolis sejumlah dokumen usulan strategis pembangunan kepada Komisi V.
Isinya antara lain mencakup penanganan rob Sayung, pembangunan Giant Sea Wall sepanjang 20,2 km, kolam retensi, sistem pompa, hingga percepatan konektivitas jalan nasional dan daerah.
Ridwan memastikan, pihaknya akan berupaya mengawal aspirasi masyarakat Jateng tersebut ke tingkat pusat.
“Kami anggota dewan, Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, bukan penentu. Tapi kami akan memperjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat Jawa Tengah melalui Gubernurnya,” tegasnya.
Selain Ridwan, anggota Komisi V DPR RI Syaiful Huda juga mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan Pemprov Jateng terhadap rob di Sayung. Ia menilai, pendekatan “kroyokan” antar-OPD yang diinisiasi Gubernur Luthfi sangat efektif untuk penanganan jangka pendek.
“Luar biasa. Disukai rakyat. Insyaallah (usulan strategis) akan kami pertimbangkan untuk masuk prioritas pembangunan 2026,” kata Huda.
Ia menambahkan, skema penanganan jangka panjang seperti Giant Sea Wall memang butuh waktu. Karena itu, Komisi V mendorong ada langkah-langkah strategis dari Kementerian PUPR agar solusi sementara tetap bisa dijalankan.
Di berita sebelumnya, Gubernur Luthfi menegaskan, masyarakat tidak peduli soal urusan kewenangan yang penting negara hadir dan masalah selesai.
“Di Sayung, rob itu sudah hampir lima tahun. Dulu waktu kantor saya di sebelah udah banjir terus. Kalau ditanya siapa yang tanggung jawab, masyarakat nggak peduli itu kewenangan siapa. Yang penting negara hadir,” tegasnya. (**)