Penurunan Kemiskinan di Jateng, Ahmad Luthfi: Hasil Kerja Tim yang Perlu Terus Didorong

SEMARANG, smpantura – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penurunan tingkat kemiskinan di Jawa Tengah. Dari data tersebut, angka kemiskinan tercatat turun sebesar 0,10%, yakni dari 9,58% pada September 2024 menjadi 9,48% pada Maret 2025.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, penurunan angka kemiskinan tersebut merupakan hasil kerja tim. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, seluruh dinas, serta stakeholder yang melakukan intervensi secara menyeluruh pada berbagai bidang.

“Saya ucapkan terima kasih. BPS mengeluarkan data, kemiskinan di Jawa Tengah turun mulai dari 9,58% menjadi 9,48%. Kita tidak menjadi provinsi termiskin dan ini merupakan keberhasilan bersama,” kata Ahmad Luthfi di Semarang, Sabtu, 26 Juli 2025.

Meski sudah mengalami penurunan, Luthfi menegaskan kepada seluruh tim untuk tidak berpuas diri. Super team yang dibentuk harus bisa mempertahankan tren positif tersebut. Sebisa mungkin bahkan meningkatkan capaian melalui kerja kolaborasi secara komprehensif.

BACA JUGA :  Hari Jadi ke-80 Jateng Dimeriahkan NDX AKA, Ahmad Luthfi Tekankan Pentingnya Kebersamaan

“Kita harus dukung dan pertahankan, bahkan kita tingkatkan. Minimal satu digit kita mampu untuk Jawa Tengah nanti lebih baik,” katanya.

Luthfi menjelaskan, parameter kemiskinan dan kemiskinan ekstrem telah ditentukan. Intervensi dalam sektor-sektor tersebut akan terus dilakukan. Misalnya, sektor pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem harus diintervensi, termasuk mereka yang putus sekolah harus disekolahkan.

“Infrastruktur sekolah kita perbaiki. Kalau kewajiban provinsi maka SMA/SMK harus kita bangun/perbaiki,” jelasnya.

Berikutnya terkait rumah tidak layak huni (RTLH) yang di Jawa Tengah mencapai hampir 1.012.113 unit. Intervensi dari Pemprov Jateng telah menganggarkan perbaikan 17.000 unit RTLH pada 2025. Belum lagi bantuan RTLH dari masing-masing pemerintah kabupaten/kota, CSR Perusahaan, BAZNAS, serta BUMD dan BUMN.

error: