Slawi  

Siprabu Prigel Upaya Satpol PP Perangi Rokok Ilegal di Kabupaten Tegal 

SLAWI, smpantura – Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi SSos MSi meluncurkan program Sinergi Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai Dalam Pemberantasan Rokok Ilegal Di Kabupaten Tegal (Siprabu Prigel), baru-baru ini. Program itu dimaksudkan untuk gempur rokok ilegal yang marak akhir-akhir ini.

“Peningkatan cukai hasil tembakau untuk rokok berpotensi mendukung peredaran rokok ilegal, karena kenaikan cukai ini tentunya membuat harga rokok legal menjadi lebih tinggi. Oleh karena itu, rokok legal lebih mahal dibandingkan dengan rokok ilegal,” kata Supriyadi yang akrab disapa Andi, Senin (4/8/2025).

Kenaikan cukai itu, kata dia, menjadi latarbelakang adanya program Siprabu Prigel. Selain itu, latarbelakang lainnya, yakni volume produksi tembakau di Indonesia mencapai total 238,8 ribu ton pada 2023. Jumlah tersebut tercatat naik 7,62 persen dibandingkan tahun 2022. Berdasarkan data dari BPS Indonesia, Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu daerah sentra tembakau terbesar ke-3 di Indonesia pada tahun 2023.

BACA JUGA :  Implementasi Teaching Factory Bidang Pertanian, SMK 2 Slawi Jalin Kemitraan Dengan Rumah Sosial Kutub

“Program ini bertujuan untuk kolaborasi yang baik antara kedua instansi, Satuan Polisi Pamong Praja dan Bea Cukai,” ujarnya.

Menurut dia, kolaborasi itu dapat menghasilkan dampak yang lebih besar dalam menjaga kedaulatan hukum dan melindungi kepentingan negara dalam konteks pemberantasan barang ilegal, terutama rokok ilegal. Rokok ilegal bukan hanya identik dengan masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut aspek keamanan dan ketertiban. Keberadaan rokok ilegal dapat merugikan pendapatan negara dari pajak dan menciptakan ketidakadilan bagi produsen rokok legal yang telah mematuhi aturan.

error: