Tegal  

Warga Tegal Timur Keluhkan Bansos dan Infrastruktur Saat Reses DPRD

TEGAL, smpantura – Beragam keluhan muncul dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, H. Amiruddin, yang digelar di Jalan Kapuas, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Minggu (3/8/2025).

Salah satunya soal bantuan sosial (bansos) yang tidak merata, infrastruktur yang belum tuntas hingga kebingungan warga soal program perumahan dan pendidikan.

Reses yang jadi agenda rutin tiga kali dalam setahun ini menghadirkan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial Kota Tegal, Noverdi Afrian, sebagai nara sumber.

Tidak sedikit warga yang memanfaatkan momentum ini untuk menyuarakan langsung keresahan mereka.

Amiruddin menyampaikan bahwa saat ini DPRD tengah membahas APBD Perubahan 2025 dan menyusun rencana APBD 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan pentingnya memasukkan semua usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), minimal setahun sebelumnya, agar bisa terakomodasi dalam anggaran.

“Semua program harus melalui alur sistem. Jadi, usulannya harus dicatat dan masuk ke SIPD jauh-jauh hari,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Amiruddin juga memperkenalkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), hasil perjuangan Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Program ini disebut berbeda dengan Rumah Layak Huni (RLH), karena menyentuh aspek perbaikan menyeluruh, mulai dari atap, lantai hingga fondasi.

“Tahun ini ada 40 rumah di Kelurahan Panggung dan Slerok yang akan dapat bantuan Rp 20 juta per rumah. Tapi, syarat utamanya harus masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN,” jelasnya.

Koordinator PKH Dinas Sosial Kota Tegal, Noverdi Afrian menjelaskan, sejak Juni 2025 pemerintah mulai menerapkan DTSEN untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA :  TKN Prabowo-Gibran Tanam Padi dan Borong Produk UMKM di Kota Tegal

DTSEN dikelola lintas sektor dan diperbarui secara berkala setiap bulan. Data ini menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan status ekonomi warga, dari miskin ekstrem sampai menengah atas.

“DTSEN ini tidak otomatis mengambil data dari DTKS. Jadi kalau belum masuk, warga harus daftar ulang lewat aplikasi Cek Bansos atau melalui kelurahan,” terangnya.

Sejumlah warga memanfaatkan sesi tanya jawab. Seperti Fitri, yang mengaku hanya satu anggota keluarganya yang masuk DTKS. Noverdi menanggapi bahwa hal itu bisa disebabkan perubahan status keluarga atau data kependudukan yang belum diperbarui.

“Solusinya, update dulu data di Disdukcapil agar sinkron,” singkatnya.

Keluhan lain datang dari Yusuf Efendi yang mengungkap saluran air di Jalan Kapuas kerap menyebabkan banjir karena perbaikan yang tidak tuntas. Dia juga mempertanyakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah punya Surat Keputusan (SK) nominasi tapi belum cair.

Amiruddin menjelaskan bahwa PIP memiliki dua jenis SK, yakni SK pemberian dan SK nominasi. Jika hanya mendapat SK nominasi, penerima harus melakukan aktivasi terlebih dulu.

“Kalau SK nominasi tidak diaktivasi dalam setahun, uangnya bisa kembali ke kas negara, bukan ke siapa-siapa,” katanya.

Terkait banjir, Amiruddin menyarankan warga mendokumentasikan kondisi saat tergenang sebagai bahan pendukung laporan ke dinas teknis.

“Foto saja saat banjir atau ada PJU mati. Lalu laporkan ke kelurahan supaya bisa diteruskan ke dinas terkait,” ucapnya. (**)

error: