Brebes  

KUA PPAS APBD 2026 Ditandatangani, Wabup Brebes Minta Jangan Jadi Angka di Atas Kertas

BREBES, smpantura – DPRD Kabupaten Brebes menandatangan kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025). Penandatanganan melalui rapat paripurna DPRD ini dihadiri Wakil Bupati Brebes, Wurja.

Bahkan, Wurja di hadapan forum tertinggi DPRD itu menegaskan agar APBD 2026 tidak boleh disusun sekadar untuk memenuhi formalitas. Ia meminta setiap angka pendapatan dan belanja benar-benar mencerminkan kemampuan riil daerah, yang realistis. Jangan hanya menjadi angka di atas kertas.

“Belajar dari pengalaman, hampir setiap tahun kita melakukan rasionalisasi di tengah jalan. Saya tegaskan, untuk APBD 2026 ini, proyeksi harus realistis, jangan sampai kita memulai tahun dengan angka-angka di atas kertas yang pada akhirnya terpaksa dipangkas,” ungkap Wurja.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani bersama eksekutif dan legislatif, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,618 triliun, belanja Rp 3,640 triliun, dan pembiayaan netto Rp22,1 miliar.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Tempat Usaha dan Empat Sepeda Motor

Wurja juga menyoroti perlunya memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai kondisi faktual. Di sisi lain, Wurja juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD M Taufiq beserta seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang dinilainya telah membedah dokumen KUA-PPAS secara simultan, mulai dari pembahasan awal, konsultasi dengan komisi, hingga finalisasi.

“Kita tidak bicara soal siapa yang menang atau kalah dalam pembahasan anggaran. Ini soal menjaga agar rakyat Brebes mendapatkan program yang tepat sasaran,” tandas Wurja.

Lebih lanjut dia menegaskan, dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi fondasi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan diserahkan sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.

error: