Brebes  

KUA PPAS APBD 2026 Ditandatangani, Wabup Brebes Minta Jangan Jadi Angka di Atas Kertas

BREBES, smpantura – DPRD Kabupaten Brebes menandatangan kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (11/8/2025). Penandatanganan melalui rapat paripurna DPRD ini dihadiri Wakil Bupati Brebes, Wurja.

Bahkan, Wurja di hadapan forum tertinggi DPRD itu menegaskan agar APBD 2026 tidak boleh disusun sekadar untuk memenuhi formalitas. Ia meminta setiap angka pendapatan dan belanja benar-benar mencerminkan kemampuan riil daerah, yang realistis. Jangan hanya menjadi angka di atas kertas.

“Belajar dari pengalaman, hampir setiap tahun kita melakukan rasionalisasi di tengah jalan. Saya tegaskan, untuk APBD 2026 ini, proyeksi harus realistis, jangan sampai kita memulai tahun dengan angka-angka di atas kertas yang pada akhirnya terpaksa dipangkas,” ungkap Wurja.

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani bersama eksekutif dan legislatif, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,618 triliun, belanja Rp 3,640 triliun, dan pembiayaan netto Rp22,1 miliar.

Wurja juga menyoroti perlunya memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai kondisi faktual. Di sisi lain, Wurja juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD M Taufiq beserta seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang dinilainya telah membedah dokumen KUA-PPAS secara simultan, mulai dari pembahasan awal, konsultasi dengan komisi, hingga finalisasi.

BACA JUGA :  11 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polisi, Disita Puluhan Gram Sabu dan

“Kita tidak bicara soal siapa yang menang atau kalah dalam pembahasan anggaran. Ini soal menjaga agar rakyat Brebes mendapatkan program yang tepat sasaran,” tandas Wurja.

Lebih lanjut dia menegaskan, dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi fondasi penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan diserahkan sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.

“Fondasi sudah kita letakkan, kini tugas kita memastikan bangunan APBD ini berdiri kokoh, kuat, dan bermanfaat,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes, Heri Fitriansyah menjelaskan, hasil kesepakatan KUA-PPAS 2026 menitikberatkan pada belanja wajib yang diatur undang-undang dan tiga program prioritas utama.

Diantaranya, program Beresi Dalan (perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan), program Beresi Pelayanan Administrasi Penduduk, program Beresi Digitalisasi Pelayanan Publik.

Selain itu, terdapat lima program pendukung (spotlight) yang akan digenjot pada 2026, yaitu, Beresi Sampah, Besti (Brebes Festival), Satu Keluarga Tidak Mampu Satu Sarjana, Wareg Sedoyo (Wardoyo) dan Nakes Door to Door.

“Kesepakatan ini menjadi arah pembangunan daerah 2026. DPRD memastikan bahwa anggaran terserap untuk kepentingan nyata rakyat Brebes, dengan tolok ukur jelas dan sasaran tepat,” pungkasnya. (**)

error: