Tegal  

Sedimentasi Kali Bacin Diusulkan Masuk APBD Perubahan 2025

TEGAL, smpantura – Nelayan tradisional yang tergabung dalam KUD Karya Mina Kota Tegal akhirnya sedikit lega.

Persoalan sedimentasi di muara Kali Bacin atau aliran Sibelis Gajahmada hilir, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, diusulkan untuk ditangani melalui APBD Perubahan Kota Tegal 2025.

Kabar tersebut muncul setelah sejumlah nelayan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal untuk melakukan audiensi, Selasa sore (12/8/2025).

Mereka didampingi Ketua KUD Karya Mina, Riswanto dan diterima langsung oleh Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, bersama Sekretaris DPUPR serta Kepala Bidang PSDA, Emi Muti’ah Hidayati.

Riswanto mengungkapkan, upaya pengerukan swadaya yang dilakukan para nelayan pada Sabtu (2/8/2025) lalu belum membuahkan hasil. Pendangkalan masih parah sehingga perahu nelayan tidak bisa keluar untuk melaut.

“Sabtu kemarin kami keruk pasir dan lumpur dengan alat seadanya, tapi hasilnya minim. Bahkan beberapa nelayan jatuh sakit karena usia mereka rata-rata sudah lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini membuat nelayan di Jalan Layang, Gang Etong, semakin terpuruk karena tidak bisa bekerja.

BACA JUGA :  KayaKue Cake, Oleh-Oleh Khas Kota Tegal Kekinian dan Bikin Nagih

Laporan mengenai pendangkalan Kali Bacin bahkan sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah melalui aplikasi Lapor Gub! dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan DPUPR.

Menanggapi hal tersebut, Heru Prasetya langsung berkomunikasi dengan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.

Keduanya sepakat mengawal usulan penanganan sedimentasi ke APBD Perubahan 2025.

“Sudah ada tiga sampai empat nelayan yang meninggal dunia karena kelelahan melewati muara Kali Bacin. Penanganan darurat sebelumnya belum maksimal. Hari ini terakhir input usulan ke SIPD, jadi langsung kami masukkan,” kata Heru.

DPUPR melalui tim PSDA juga telah melakukan peninjauan lapangan bersama nelayan untuk menentukan teknis penanganan. Heru berharap langkah ini dapat memberikan solusi permanen.

Sebelumnya, normalisasi Gajahmada hilir atau muara Kali Bacin telah diusulkan melalui Bantuan Gubernur dengan nilai sekitar Rp 90 miliar. Namun hingga kini, realisasi dan penanganan konkret belum terealisasi. (**)

error: