Slawi  

Koperasi Desa Merah Putih Jangan Hanya Sebatas Formalitas

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menegaskan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 281 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten Tegal, jangan hanya sebatas nama atau formalitas. Berdirinya KDMP adalah instrumen konkret dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pemerataan pembangunan dari bawah ke atas.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya sekadar simbol atau nama yang indah,” kata Bupati Tegal Mas Ischak dalam sambutannya di launching KDMP Kedungsukun, Kecamatan Adiwerna, Senin (18/8/2026). Dalam kesempatan itu, Bupati Ischak juga menyempatkan diri melihat produk-produk masyarakat Kedungsukun.

Dikatakan, Kabupaten Tegal telah mengambil langkah proaktif dalam mendukung program nasional ini. Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP, Kabupaten Tegal telah berhasil menyelesaikan proses pembentukan dan pengesahan 287 koperasi, yang terdiri dari 281 koperasi desa dan 6 koperasi kelurahan, yang kini telah resmi memiliki badan hukum. Keberhasilan ini ditandai dengan penyerahan dokumen badan hukum dan kontak bisnis KDMP se-Kabupaten Tegal pada tanggal 3 Juli 2025 lalu di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal.

BACA JUGA :  Perbaikan Jalan di Kabupaten Tegal Terkendala Karnaval HUT RI

“Amanah dari Presiden Prabowo Subianto melalui program prioritas nasional ini telah kami laksanakan dengan sepenuh hati dan penuh rasa tanggung jawab,” tuturnya.

Menurut dia, KDMP merupakan wujud nyata dari semangat kolaborasi dan kesungguhan untuk membangun kemandirian desa melalui koperasi. Ini adalah gerakan nasional yang sangat strategis untuk membangkitkan kembali semangat koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat.

error: