Kementan Gelontorkan Rp 135 Miliar untuk Hilirisasi Perkebunan Jateng

SEMARANG, smpantura – Kementerian Pertanian RI menyiapkan anggaran Rp 135 miliar untuk mendorong hilirisasi sektor perkebunan di Jawa Tengah. Fokus program diarahkan pada peningkatan lahan dan produktivitas tiga komoditas utama, yakni tebu, kopi, dan kelapa.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementan RI, Abdul Roni Angkat, mengatakan, salah satu program Presiden Prabowo Subianto adalah hilirisasi perkebunan. Kementan akan memberikan bantuan anggaran yang diperuntukkan bagi beberapa komoditas unggulan seperti tebu, pala, jambu mete, kakao, kopi, dan kelapa.

“Khusus Jawa Tengah setelah mapping kita alokasi Rp 135 miliar. Salah satunya untuk tebu dengan kawasan seluas 11 ribu hektare,” kata Abdul Roni usai menemui Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Rabu, 10 September 2025.

Dijelaskan, program itu akan dimulai September dan harus selesai awal Desember 2025. Provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah harus bisa menuntaskan kawasan perkebunan unggulan dalam waktu kurang lebih dua bulan.

BACA JUGA :  Ribuan Jamaah Padati Jateng Bersholawat, Ahmad Luthfi Titipkan Tiga Pesan untuk Pejabat

“Gubernur Ahmad Luthfi sangat support sekali untuk mengawal ini, terutama untuk (mengawal) kawan-kawan kabupaten/kota,” kata Roni.

Komoditas tebu menjadi salah satu prioritas karena selama ini kebutuhan gula konsumsi dan industri atau rafinasi nasional masih kurang. Secara nasional kebutuhan gula konsumsi masih kurang sekitar 500 ribu ton, sedangkan gula industri masih kurang sekitar 4-5 juta ton. Guna mencukupi kebutuhan gula konsumsi itu, dibutuhkan penambahan luas perkebunan tebu sekitar 100 ribu hektare.

“Sekarang produksi kita ada di angka 2,4 juta ton, (kebutuhan) konsumsi kita ada di angka 2,9 juta ton sampai 3 juta ton. Dengan tambahan 500 ribu ton itu, tahun depan gula kristal putih kita aman dan sudah swasembada gula konsumsi. Itu seperti yang disampaikan Presiden melalui Menteri Pertanian,” jelas Roni.

error: