Brebes  

Viral Surat Peryataan Wali Siswa Penerima MBG di MTsN 2 Brebes, Kemenag Brebes dan BGN Tegaskan Sudah Ditarik

BREBES, smpantura – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Brebes tengah menjadi sorotan. Ini menyusul viralnya surat pernyataan bermaterai dari MTs Negeri 2 Brebes yang meminta wali murid menyetujui sejumlah risiko kesehatan, termasuk larangan menggugat secara hukum jika anak mengalami keracunan makanan.

Dalam Surat Pernyataan itu memuat enam poin risiko yang harus disetujui orang tua. Di antaranya, larangan wali siswa menggugat jika terjadi risiko kesehatan. Seperti, gangguan pencernaan, reaksi alergi, kontaminasi ringan, hingga keracunan akibat kelalaian pihak ketiga. Di bagian akhir, orang tua juga diminta bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp80.000 jika tempat makan anak rusak atau hilang.

Surat ini viral di media sosial sejak Senin 15 September 2025. Hal ini memicu gelombang kritik dari publik. Salah satu wali murid menyebut surat tersebut sebagai bentuk pembebanan yang tidak adil terhadap penerima manfaat.

BACA JUGA :  Dongkrak Partisipasi, KPU Brebes Maksimalkan Sosialisasi Pindah Memilih

Sikap Kemenang Brebes

Menanggai surat tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Mad Sholeh, membenarkan, adanya surat yang diterbitkan pihak sekolah tersebut. Namun surat itu tanpa koordinasi dengan pihak Kemenag. Bahkan, pihaknya telah meminta sekolah untuk segera mencabut surat tersebut.

“Sebelumnya tidak ada koordinasi dengan pihak Kemenag. Begitu saya tahu, saya langsung minta agar surat itu dicabut. Pokoknya saya tidak mau tahu, dan harus dicabut,” tegas Mad Sholeh saat dihubungi wartawan.

Mad Soleh menjelaskan, surat itu muncul menjelang kerja sama antara pengelola MBG dan pihak sekolah. Pihak pengelola MBG sempat menyerahkan contoh surat kepada sekolah, yang kemudian ditindaklanjuti oleh MTsN 2 Brebes tanpa melalui proses verifikasi kelembagaan.

error: