PEMALANG, smpantura – Untuk menangkal gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pemalang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat akan mengaktifkan lagi sistem keamanan lingkungan (sismkaling). Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana saat memimpin Apel Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pamswakarsa) di Mapolres setempat, Rabu (17/9).
Kapolres mengatakan bahwa di Kabupaten Pemalang terdapat sekitar 514 poskamling,, peran poskamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting karena poskamling merupakan garda terdepan untuk menjaga Kamtibmas di tingkat paling bawah yakni RT/RW. Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menggalakkan kembali poskamling di wilayah masing-masing guna menangkal gangguan kamtibmas di tingkat RT/RW
“Kami (Forkopimda) akan mengaktifkan dan merevitalisasi kembali Poskamling di wilayah Kabupaten Pemalang guna menangkal gangguan kamtibmas di tingkat RT/RW. Saya mengajak masyarakat untuk mengggalakkan kembali poskamling untuk menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas dan mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, sebagai informasi, pengaktifan Poskamling ini juga sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta setiap pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (**)