BATANG, smpantura – Meskipun bertepatan dengan hari libur, Komisi III DPRD Batang tetap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan wisata Safari Beach Jateng pada Sabtu 20 september 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui Presidium Komparasi (Koalisi Masyarakat Pengawas Anggaran dan Birokrasi), terkait adanya dugaan pemagaran akses jalan di sepadan Pantai Sigandu oleh pihak pengelola.
Ketua Komisi III DPRD Batang, Nur Cahyaningsih, menegaskan hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya penutupan akses jalan. Warga tetap bisa melintas di sepadan pantai, baik di sisi barat maupun timur kawasan Safari Beach Jateng.
”Ya, meskipun ini hari libur, kami sempatkan menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami sudah cek langsung, dan akses sepadan pantai tidak ada yang ditutup pagar maupun dijaga petugas,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya menilai ada hal yang perlu diperbaiki oleh manajemen wisata. Pihaknya merekomendasikan agar akses jalan di sebelah barat bisa digeser atau diperlebar, supaya masyarakat lebih leluasa menggunakannya.
Dirinya juga mengingatkan ada perbedaan antara akses publik dan akses menuju wahana wisata.
”Kalau untuk hiburan seperti pertunjukan hewan atau restoran, tentu ada biaya masuk. Tapi untuk sepadan pantai, masyarakat bebas mengakses,” ucapnya.
Nur Cahya juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas iklim investasi di Batang. Pasalnya, Safari Beach Jateng menjadi salah satu sektor wisata yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Sidak ini dihadiri sejumlah anggota Komisi III DPRD Batang bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Disparpora, DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan, DPUPR, serta Presidium Komparasi.