SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, transportasi, dan daya beli kendaraan bermotor melalui pemberian insentif. Jawa Tengah menjadi satu-satunya provinsi yang memberikan insentif pajak kepada pelaku usaha, khususnya UMKM dan perusahaan yang menanamkan modal di wilayah tersebut, sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan industri otomotif.
“Provinsi Jawa Tengah telah memberikan insentif pajak kepada perusahaan-perusahaan yang memberikan kontribusi pembelian lebih dengan kuota tertentu. Jadi hanya Pemerintah Jawa Tengah yang memberikan insentif pajak terkait hal itu,” kata Ahmad Luthfi saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) “The Series Semarang” di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, Semarang, Rabu, 24 September 2025.
Kebijakan pemberian insentif berupa keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025. Besaran insentif yang diberikan beragam. Di antaranya penurunan tarif pajak kendaraan angkutan barang menjadi efektif 72%, tarif kendaraan angkutan orang dari 50% menjadi 36%, serta diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB I) hingga 50% bagi perusahaan yang berinvestasi di Jawa Tengah.
Sementara terkait GIIAS The Series Semarang 2025, Ahmad Luthfi meminta agar tidak hanya sekadar memberikan informasi terkait perkembangan otomotif saja, tetapi diharapkan ada transaksi dari masyarakat. Selain pembangunan infrastruktur jalan, transaksi otomotif tentu akan menjadi faktor untuk menumbuhkembangkan perkonomian di Jawa Tengah.