Batang  

Diduga Jadi Tempat Prositusi, Warung Remang-Remang Ditertibkan  

BATANG, smpantura – Satpol PP Batang bersama dinas terkait yang tergabung dalam Tim Penegakan Pelanggaran Perda Batang melakukan penertiban warung remang-remang di wilayah Kecamatan Kandeman dan Banyuputih, Selasa (30/9). Penertiban dilakukan karena sejumlah warung diduga untuk aktivitas prostitusi dan peredaran miras.

Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono mengatakan, di daerah Cekelan, Banyuputihm, terdapat sejumlah warung yang diduga diduga untuk aktivitas prostitus1 dan peredaran miras. Tim gabungan yang didampingi Camat Banyuputuh beserta pemerintah desa setempat melakukan razia dan pendataan.

”Hasil dari kegiatan ini sebagai langkah awal rencana penertiban wilayah tersebut. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat Desa Penundan yang merasa resah dengan aktivitas warung remang-remang tersebut. Seluruh kegiatan berjalan kondusif dan dilakukan secara humanis,” ucapnya.

BACA JUGA :  Tim Pengabdian UMUS Brebes Latih Guru SDN

Tim gabungan juga melakukan pemasangan papan larangan di jalan nasional oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-DIY yang dipasang di exit tol Kandeman, u-turn (area manuver jalan) Kandeman dan sebelah utara Gudang Bulog Kandeman.

”Pemasangan papan larangan tersebut bertujuan sebagai upaya preventif agar masyarakat tidak lagi memanfaatkan ruang milik jalan untuk melakuan usaha berdagang atau kegiatan-kegiatan lainnya untuk kepentingan pribadi yang mengganggu fungsi jalan sebagaimana mestinya,” ujar Plt Kepala Satpol PP Batang Haryono.

Petugas melanjutkan ke lokasi berikutnya yaitu area u-turn yang juga merupakan ruang milik jalan nasional yang kondisinya dimanfaatkan sebagai lapak agang dan parkir kendaraan besar (truk) yang keberadaannya sangat berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.

error: