Brebes  

Wali Murid Lapor Bupati Ada Sumbangan Rp 50.000 per Siswa di SMPN 2 Kersana

Kondisi SMP N 2 Kersana, Kecamatan Kersana, Brebes.

BREBES, smpantura – Sejumlah wali murid di SMP Neger 2 Kersana mengeluhkan ada pungutan yang berdalih sumbangan di tempat anaknya bersekolah sebesar Rp 50.000 per bulan. Mereka mengaku keberatan dengan sumbangan itu, lantaran tidak melalui musyawarah. Bahkan, mereka melalorkan adanya sumbangan ini kepada Bupati Brebes melalui aplikasi Sambat Bupati (Sambu).

Dalam laporannya ini, wali murid menuliskan jika di SMP Negeri 2 Kersana masih ada pungli. Pe Bulan Rp 50.000 tahun 2024 dengan alasan komite, dan bukti yabg diterbitkan sekolah. Sementara di tahun 2025 masib ada, juga dengan alasan sumbangan tetapi tidak ada bukti fisik, dan suma berupa omongan dari pihak Tata Usaha (TU) sekolah. Seminggu yang lalu akan diadakan ujian, per siswa harus bayar tiga bulan Rp 150.000, dengan ancaman kalau tidak bayar tidak boleh mengikuti ujian.

Seorang wali murid mengaku, anaknya suruh membayar uang sumbangan itu saat hendak mengikuti Asesmen Sumatif Tengah Semester. Saat itu tidak ada pemberitahuan atau rapat terlebih dahulu, tetapi anaknya diminta membayar uang sumbangan Rp150.000.

BACA JUGA :  Dibalik Pemecahan Rekor MURI, Siswa SMPN 1 Ketanggungan Berlatih Wirausaha

“Uang ini, katanya untuk sumbangan yang setiap bulannya Rp 50.000. Bukan uang komite, tapi uang sumbangan per bulan. Padahal sekolah sudah menyatakan tahun ini sudah tidak ada sumbangan,” jelasnya saat ditemui di rumahnya yang keberatan disebutkan namanya.

Dia mengungkapkan, saat kelas VII atau tahun 2024 anaknya juga di minta membayar uang komite Rp 50.000 per bulan. Saat itu, anaknya menerima bukti pembayarannya. Selain itu, sumbangan di tahun 2024 juga diawali adanya rapat. Namun saat kelas VIII ini tidak ada bukti pembayaran dan rapat.

error: