BATANG, smpantura – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar kegiatan razia gabungan bersama TNI dan Polri, Jum’at (10/10). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, serta diikuti oleh jajaran petugas Lapas Batang, personel TNI dari Kodim 0736/Batang, dan personel dari Polres Batang.
Nurhamdan mengatakan, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam rangka memperkuat langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas maupun Rutan.
”Dalam kegiatan ini, tim penggeledahan melaksanakan pemeriksaan dengan cermat dan disiplin, baik terhadap kamar hunian maupun badan warga binaan, guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan adanya narkoba, alat komunikasi, maupun senjata tajam. Namun demikian, tim menyita sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diantaranya yaitu satu buah sikat gigi bekas, satu gunting kuku, dan satu semir rambut.
Nurhamdan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran, termasuk jajaran TNI dan Polri, atas dukungan serta sinergi yang telah diberikan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
”Kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Batang,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, kegiatan Ini juga menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan serta upaya guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif dalam mendukung jalannya pembinaan yang optimal.


