Jaga Ketahanan Pangan, Pemprov Jateng dan BPN Sertifikasi 240 Lahan Pertanian Produktif

SEMARANG, smpantura – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng menandatangani nota kesepakatan untuk memperkuat sinergi dalam urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang. Langkah ini menjadi upaya konkret menjaga ketahanan pangan sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi daerah.

Sejumlah bupati dan pejabat Pemprov Jateng hadir dalam acara tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng), Lampri A Prtnh SH MH, mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) agar tidak dialihfungsikan.

“LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan,” ujar Lampri dalam acara penandatanganan nota kesepakatan di Semarang, Senin, 20 Oktober 2025.

BACA JUGA :  Layanan Publik di Jawa Tengah Dipastikan Tetap Lancar Oleh Pemerintah Provinsi.

Berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar. Sementara itu, LP2B tersebar di tiga kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha). Ia juga meminta para kepala daerah menertibkan tanah-tanah HGU dan HGB yang sudah habis masa berlakunya.

“Mohon dicek tanah-tanah HGU atau HGB yang sudah berakhir masa haknya. Kita harus bersama-sama melakukan penataan dan reforma agraria, agar masyarakat bisa mendapat akses terhadap lahan pertanian,” katanya.

Dalam dokumen kesepakatan, BPN bersama Pemprov menargetkan 240 sertifikasi hak atas tanah LP2B di tiga kabupaten (Cilacap, Blora, dan Wonosobo) pada 2025. Masing-masing kabupaten akan mendapat 80 bidang.

error: