Tegal  

Bapanas Pastikan Harga dan Kualitas Beras di Kota Tegal Sesuai Ketentuan

TEGAL, smpantura – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras di Kota Tegal masih terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Selain stabil dari sisi harga, beras yang beredar juga dinilai aman dikonsumsi karena memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.

Hal itu terungkap saat tim Bapanas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Tegal serta instansi terkait melakukan pengawasan harga eceran tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kota Tegal, Jumat 24 Oktober 2025.

Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Bapanas, Sri Nuryanti, menyebut hasil pengecekan di lapangan menunjukkan harga beras premium dan medium masih berada dalam rentang HET.

“Beras premium dijual Rp 14.900 per kilogram dan beras medium maksimal Rp 13.500, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Sri.

Selain harga, Bapanas juga menyoroti kelengkapan label dan izin edar produk beras. Dari hasil pemeriksaan, seluruh beras yang beredar di pasar Tegal telah memiliki izin edar resmi dan memenuhi standar keamanan pangan.

BACA JUGA :  Paslon Uyip-Satori Tawarkan Sembilan Program Prioritas

“Artinya, beras yang beredar di Tegal aman dikonsumsi, bebas dari residu pestisida dan logam berat. Mutunya pun sesuai dengan klasifikasi premium,” ujar Sri.

Sri menambahkan, adanya perbedaan harga kecil sekitar Rp 100 dari HET masih dapat ditoleransi karena mempertimbangkan biaya bongkar muat di tingkat pedagang.

“Secara keseluruhan, harga beras di Kota Tegal relatif stabil dan masih sesuai ketentuan,” imbuhnya.

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan ketersediaan pangan nasional dengan harga yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. (**)

error: