Slawi  

Polres Tegal Gelar Sosialisasi dan Edukasi SIM untuk Pemohon

SLAWI, smpantura – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) 1430 Polres Tegal menggelar sosialisasi dan edukasi kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik. Tentang proses dan persyaratan yang di perlukan untuk mendapatkan SIM.

Dalam kegiatan ini, pemohon SIM di berikan materi edukasi tentang proses pengajuan SIM. Termasuk dokumen yang diperlukan, biaya, dan waktu yang dibutuhkan. Pemohon SIM juga di berikan edukasi tentang pentingnya keselamatan berkendara. Termasuk penggunaan sabuk pengaman, helm, dan tidak menggunakan handphone saat mengemudi.

Kasatlantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri melalui Baur SIM Polres Tegal Aiptu Triono berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini, pemohon SIM dapat memahami proses dan persyaratan yang di perlukan. Hal itu untuk mendapatkan SIM dengan lebih baik.

BACA JUGA :  Prevalensi Stunting di Kabupaten Tegal Turun, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

“Polres Tegal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam proses pengajuan SIM. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini, Polres Tegal berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” terang Aiptu Triono.

Melalui sosialisasi dan edukasi tersebut, di harapkan masyarakat dapat menjadi lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. (**)

error: