PEMALANG, smpantura – Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah akan mengundang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang untuk melakukan uji publik terkait dengan keterbukaan informasi di daerah itu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Jateng Indra Ashoka Mahendrayana saat visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik di Pemalang, Senin (27/10/2025).
“Kami beberapa kali menangani terkait dengan sengketa keterbukaan publik di Pemalang, untuk itu saya berharap jangan sampai ada lagi sengketa serupa untuk itu harus ada keterbukaan informasi. Kedatangan saya ke Penalang untuk visitasi dan verifikasi keterbukaan informasi publik di Pemalang, dimana setelah ini tahapannya uji publik pada bulan Novermber 2025 mendatang,” ujar Ketua KIP Jateng, Ashoka.
Ia mengatakan, pada era digital, serba cepat dan terbuka, pemerintah harus bisa mengikuti perkembangan jaman. Salah satunya terkait dengan keterbukaan publik, masyarakat harus mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan. Pihaknya mendorong agar Pemkab Pemalang mengoptimalkan media sosial maupun website, dalam menyampaikan informasi berbagai kegiatan maupun kinerjanya, hal itu agar mudah diakses masyarakat. Terkait website Pemkab Pemalang, pihaknya berharap dilengkapi fasilitas suara untuk memudahkan akses dari kaum disabilitas.
“Seperti kita diketahui, bahwa tantangan dalam penerapan keterbukaan informasi publik tidaklah ringan. Hal ini mencakup penyediaan data yang akurat, sistem yang mudah diakses, serta kesadaran seluruh jajaran pemerintah untuk konsisten dalam memberikan informasi,” ujar Bupati Pemalang Anom Widiyantoro saat memberikan sambutan.


