BATANG, smpantura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang saat ini sedang mengusut dugaan terjadinya tagihan ganda (double tagihan) listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang angkanya mencapai miliaran rupiah. Terkait hal ini, Kejari Batang telah memanggil sejumlah pihak. Termasuk Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batang, Eko Widiyanto, serta dari pihak PLN.
Kasie Intel Kejari Batang, Dipo Iqbal, mengatakan, saat ini Kejari Batang dalam proses klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan. Mereka telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dishub Batang dan PLN untuk memastikan ada tidaknya adanya kejanggalan dalam tagihan listrik PJU yang diduga di bayarkan ganda oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Batang.
”Pemanggilan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait tagihan listrik PJU,” ujar Dipo, Senin (27/10).
Menurut Dipo, dugaan tagihan ganda ini muncul karena di temukan dua tagihan untuk satu objek yang seharusnya hanya di bayarkan satu kali. Namun, dari Dinas Perhubungan di sebut sempat membayarkan keduanya lantaran adanya penagihan ganda dari pihak PLN.
”Seharusnya dari Pemkab hanya membayar satu, tapi karena PLN menagih dua maka di bayar oleh Dishub. PLN tidak menjelaskan secara rinci, kemudian ada aduan terkait itu. Untuk itu, kami lakukan verifikasi apakah ada pelanggaran atau tidak. Karena ini menyebabkan pembengkakan tagihan,” ucapnya.
Dipo menambahkan, kejaksaan tidak hanya memanggil pihak Dishub, tetapi juga beberapa pejabat PLN, termasuk dari Kanwil PLN Yogyakarta, untuk memastikan aliran dana dan kejelasan pembayaran.
”Ini sudah di luar tagihan biasa. Uang masuk ke PLN, jadi kami perlu memastikan ada tidaknya unsur penyimpangan,” ucapnya.


