TEGAL, smpantura – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Toko Pakan Ternak Ardana Team, Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, hampir diamuk massa yang memergokinya.
Kejadian pada Selasa malam (28/10) itu, berawal ketika sepeda motor Honda CRF Hitam setrip Putih dan Merah keluaran Tahun 2022, G – 3432 – AMG, milik David AP, diparkir di depan toko tersebut. Dua pelaku yang sudah mengincar cukup lama, dan mondar-mandir di lokasi, akhirnya berhasil membawa kabur motor keluaran Tahun 2022, milik warga RT 023 RW 003, Desa Tembok Kidul, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal.
Saat sepeda motor korban dibawa kabur dengan cara dituntun salah seorang pelaku, korban mengetahuinya, dan berteriak keras. Warga yang mendengar teriakan keras korban, langsung berhamburan keluar rumah dan menangkap pelaku yang menuntun sepeda motor.
Sedangkan rekan pelaku yang mengenderai sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam Nopol G-2567-BTF, juga tak berkutik menghadapi kepungan warga. Warga yang emosi hampir saja menghadiahkan bogem mentah ke pelaku. Tapi dicegah sejumlah warga lainnya.
Tim Resmob dan petugas piket reskrim yang sigap dan cepat datang ke lokasi kejadian, ditambah petugas piket dari Unit Reskrim Polsek Tegal Selatan, langsung mengamankan dua pelaku. Kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tegal Kota, untuk menghindari amukan massa, dan dimintai keterangan penyidik di Satreskrim.
”Kami berterimakasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian ini, sehingga dapat dicegah hal-hal yang tidak diinginkan. Personel kami datang cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani SH.


