Tegal  

Tingkatkan Kualitas Beracara Mahasiswa Hukum, Peradilan Semu di Ubisa Jadi Prioritas 

TEGAL, smpantura – Praktik peradilan semu di Fakultas Hukum Universitas Bima Sakapenta (Ubisa) Tegal, menjadi program prioritas. Dengan salah satu tujuan, setelah lulus mahasiswanya dapat lebih memahami dan mahir, mempraktikkan teori hukum yang telah dipelajarinya. Juga akan terbiasa dengan atmosfer persidangan.

Rektor Ubisa Drs Agus Suprihadi MT didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Bima Sakapenta Khafdilah MS SKom SH MH mengatakan, begitu pentingnya praktik peradilan semua bagi mahasiswanya, maka pihaknya terus membenahi kelengkapan fasilitas di ruang simulasi peradilan di kampusnya.

”Tantangan dunia hukum di era milenial cukup kompleks. Kasus-kasusnya juga kian beragam. Karena itulah produk-produk hukum, dan undang-undang yang mengaturnya, baik yang bersifat hukum umum dan hukum khusus, sejak dini hari dipahami, dikuasai dan dipraktikkan mahasiswa lewat peradilan semu ini. Kami telah sediakan ruangannya, dengan fasilitas memadai,” terang dia.

BACA JUGA :  Dokumen Paslon Belum Lengkap, KPU Beri Waktu 3 Hari untuk Perbaikan

Guna lebih memperkuat kualitas ruang praktik mahasiswa hukumnya, dia secara khusus mengundang praktisi hukum dari Pengadilan Negeri (PN) Tegal. Kehadiran praktisi itu, diharapkan dapat mengkritisi dan memberi masukan berkait ruang praktik mahasiswa hukum universitasnya.

Dia mengungkapkan, keberadaan ruang praktik mahasiswa hukum, untuk menjalankan Peradilan Semu, sebenarnya merupakan simulasi proses persidangan atau arbitrase yang dilakukan mahasiswa hukum, untuk melatih dan mempraktikkan teori hukum yang telah mereka pelajari.

Kegiatan tersebut, kata dia, selama ini dikenal pula dengan istilah Moot Court, dan bertujuan memberikan mahasiswa pengalaman praktis dalam beracara, memahami prosedur, serta meningkatkan kemampuan berargumen dan percaya diri di hadapan hukum.

error: