BATANG, smpantura – Komisi I DPRD Kabupaten Batang mengapresiasi keberhasilan Desa Simpar, Kecamatan Bandar, dalam mengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sinergi keduanya dalam menjalankan unit usaha ternak ayam petelur dinilai sukses dan layak menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Batang.
Komisi I DPRD Kabupaten Batang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) terkait Penggunaan Dana Desa di Balai Desa Simpar. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Kukuh Fajar Romadhon, beserta anggota. Turut hadir jajaran Dispermades, Camat Bandar, Kades Simpar, serta pengurus BUMDes dan KDMP Simpar.
”Desa Simpar dipilih sebagai desa percontohan karena dinilai sukses menjalankan dua pilar ekonomi desa secara bersamaan. Simpar dipilih karena di desa ini, BUMDes-nya sudah terbentuk, KDMP-nya juga sudah terbentuk,” ujarnya, Rabu (5/11).
Menurut Kukuh, yang membuat Simpar istimewa adalah kolaborasi yang bagus antara BUMDes dan Koperasi. BUMDes fokus pada unit usaha, sementara koperasi mendukung dari sisi pemasaran dan permodalan. Salah satu unit usaha unggulan BUMDes Simpar adalah peternakan ayam petelur omega 3.
”Usaha ini memberdayakan 30 warga, di mana masing-masing orang mengelola 30 ekor ayam. Hasilnya dari telur dikumpulkan di satu tempat dan dibantu pemasarannya oleh koperasi,” ucapnya.
Kukuh juga mengapresiasi kemandirian koperasi yang tidak bergantung pada dana eksternal. Hal ini yang membuat koperasi tetap berjalan sehat ketika banyak koperasi di desa lain terkendala.
”Adapun koperasinya juga sudah berjalan karena di sana tidak mengandalkan dana-dana dari luar, tapi mereka mengandalkan dana dari anggota,” tuturnya.


