BATANG, smpantura – Pemkab Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menindaklanjuti laporan terkait dugaan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di tiga sekolah, yaitu MTs NU 02 Batang, MI Karanganyar, dan SD Negeri Kalipucang Wetan.
Insiden terjadi pada Kamis siang, (6/1), ketika sejumlah siswa melaporkan bahwa lauk telur dadar iris yang disajikan memiliki aroma tidak sedap. Sebagai langkah antisipatif, pihak sekolah segera menarik dan mengembalikan makanan tersebut agar tidak dikonsumsi oleh siswa. Di SDN Kalipucang Wetan, tercatat sebanyak 80 porsi makanan dikembalikan kepada penyedia Satuan Pelaksana Pemberi Gizi (SPPG).
Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo membenarkan laporan tersebut dan menegaskan pentingnya kewaspadaan seluruh pihak dalam pelaksanaan program MBG.
”Kami sudah menerima laporan dan langsung menindaklanjuti, khususnya di SDN Kalipucang Wetan. Kami mengimbau guru dan siswa untuk selalu memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi, serta segera melaporkan apabila ditemukan kejanggalan,” ujarnya.
Disdikbud, kata dia, mendukung penuh instruksi Bupati Batang M Faiz Kurniawan untuk memperkuat pengawasan dengan membentuk forum komunikasi antara sekolah, penyedia SPPG, dan orang tua siswa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak.
”Kami akan segera mensosialisasikan pembentukan forum komunikasi ini agar orang tua turut serta mengawasi pelaksanaan program MBG,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Batang M Faiz Kurniawan menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan menoleransi kelalaian dalam pelaksanaan program MBG. Program ini, kata dia, bertujuan baik, untuk mendukung gizi dan kesehatan anak-anak Batang.


