Brebes  

DPKH Brebes Terapkan Sistem KSP Untuk Pengelolaan RPU, Ini Keuntungannya

BREBES, smpantura – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes menerapkan sistem Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik negara, untuk pengelolaan Rumah Potong Unggas (RPU) di Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes. Sistem itu bahkan sudah berjalan, dan kini RPU sudah di kelola pihak ketiga dengan target operasional pada akhir Desember 2025.

“Sistem KSP ini sudah berjalan sejak akhir tahun 2024. Penandatangan kontrak dengan CV Agung Fresindo selaku pihak ketiga di lakukan pada November 2024. Pemkab juga sudah mendapat pembayaran retribusi sebesar Rp 105 juta dan sudah masuk kas daerah melalui DPKH,” ungkap Kepala DPKH Kabupaten Brebes, Ismu Subroto, Rabu 12 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, kontrak pengeloaan RUP dengan KSP ini, tidak hanya semata mata angka retribusi. Namun merupakan investasi jangka panjang. Selain menerima kontribusi tetap untuk pendapatan daerah dari pihak ketiga sebesar Rp Rp 105 juta per tahun dengan proyeksi sewa total selama kerjasama Rp 6 miliar, Pemkab juga mendapatkan investasi dari pihak ketiga. Yakni, berupa peralatan tetap yang di berikan pihak ketiga. Bahkan, saat ini sudah masuk investasi berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Air Blast Freezer (ABF), serta peningkatan daya listrik dengan total senilai hampir Rp 1 miliar.

BACA JUGA :  Pasar Seng Bumiayu Terapkan E-Retribusi, Pengelolaan Retribusi Lebih Aman dan Mudah

“Kontrak ini memastikan kas daerah tetap mendapat pemasukan, sekaligus menambah aset yang akan menjadi milik Pemkab setelah kontrak berakhir. Kontrak KSP ini selama 20 tahun, dengan investasi pihak ketiga senilai Rp 3,5 miliar berupa peralatan tetap,” jelasnya.

Selama kontrak, lanjut dia, pihak ketiga juga wajib memenuhi standar Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Targetnya, RPU Brebes bisa mencapai kelas 1 agar memenuhi standar ekspor.

Penulis: T07Editor: Kurnia

error: